-
Detik Kuansing
- 23 Jun 2025
Loading
di wilayah setempat
" Sebelumnya kita juga sudah menunaikan sanksi yang di bebankan pemangku adat kepada perusahaan". Tambahnya
Di waktu terpisah Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi Delfides Gusni juga membenarkan bahwa PT. SIM telah memenuhi seluruh kewajiban yang tertuang dalam surat paksaan pemerintah, dan saat ini operasional perusahaan telah kembali berjalan, seiring di cabutnya surat keputusan pemberhentian sementara beberapa waktu lalu.
Dengan dibukanya kembali operasional PKS PT. SIM, diharapkan perusahaan dapat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat serta pemerintah daerah.
Tokoh Masyarakat Singingi juga mengapresiasi sikap kooperatif yang di tunjukkan pihak perusahaan dan semua yang berkepentingan diimbau untuk terus aktif memantau aktivitas industri agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa di kemudian hari.