-
Detik Kuansing
- 23 Jun 2025
Loading
Kuantan Singingi – Setelah menjalani masa penghentian operasional dan memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan dalam surat paksaan pemerintah, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Sinergi Inti Makmur (SIM) akhirnya kembali dibuka.
Pembukaan kembali operasional PKS PT. SIM dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan seluruh sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan akibat dugaan pelanggaran lingkungan hidup. Sanksi tersebut merupakan hasil dari pengawasan instansi terkait yang menemukan indikasi pencemaran sungai di wilayah Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
H. Himanto humas PT. SIM dalam keterangan nya menyampaikan Pihak perusahaan telah menindaklanjuti semua poin dalam surat paksaan pemerintah, termasuk perbaikan sistem pengelolaan limbah, penyampaian laporan lingkungan, serta pemulihan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan lingkungan. Seluruh sanksi sudah kami tunaikan, dan ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk lebih berhati-hati ke depan,” ujar nya.
Ditambahkan H. Himanto sebelumnya Pihak perusahaan juga sudah menunaikan sanksi sebagaimana tuntutan pemangku adat